Kampar, Jejaktinta.com
– Pemerintah Kabupaten Kampar. Bupati Ahmad Yuzar. Melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar. Marahalim Surati seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar. Mengingatkan agar harga pembelian TBS masyarakat harus sesuai harga ketentuan pemerintah.
Rabu (3/6/2026)
Setelah menerima dan menjejaki berbagai informasi tentang harga TBS masyarakat yang selama ini turun drastis, jauh dari ketentuan pemerintah. Maka Pemda Kampar melalui Disbun Marhalim memberikan surat peringatan kepada seluruh PKS yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kampar, agar membeli TBS masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui mekanisme tim penetapan harga TBS.
Surat tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat petani sawit, sekaligus menjadi peringatan kepada perusahaan agar menjalankan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melakukan pembelian di bawah harga yang dapat merugikan para petani.
“Kita berharap seluruh PKS di Kampar dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan petani sawit dengan menerapkan harga pembelian yang sesuai dengan ketentuan pemerintah,”ungkapnya
Langkah ini sangat penting, mengingat dan menimbang sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penggerak utama perekonomian daerah dan sebagi sumber penghidupan bagi puluhan ribu kepala keluarga di Kabupaten Kampar,”tegasnya
Maka dengan itu kita minta sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan petani, agar tata niaga kelapa sawit dapat berjalan lebih adil, transparan dan berkelanjutan, sehingga manfaat pembangunan sektor perkebunan benar-benar dirasakan seluruh masyarakat Kabupaten Kampar.
Dihimbau kepada seluruh masyarakat petani sawit, agar bersabar menunggu proses peningkatan harga beli TBS di tingkat petani. Kini Pemerintah pusat sendiri masih terus melakukan pembenahan tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional, termasuk sektor sumber daya alam dan perkebunan. Dalam kebijakan penguatan peran negara melalui badan usaha milik negara (BUMN) sektor pengelolaan dan perdagangan
komoditas strategis bertujuan meningkatkan efisiensi, transparansi, nilai tambah, serta memperkuat posisi Indonesia di pasar global. Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Menteri Pertanian dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Setiap kebijakan yang diterbitkan pemerintah pada prinsipnya dilakukan melalui kajian yang komprehensif dan terbuka, sehingga seluruh pelaku usaha dapat memahami tujuan dan dampaknya terhadap sektor pertanian dan perkebunan nasional.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan yang bertujuan merugikan dan menekan harga TBS petani, justru sebaliknya pemerintah terus berupaya menciptakan tata niaga yang sehat, transparan, dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak, mulai dari petani, pelaku usaha, hingga negara.
Memahami, Petani sawit saat ini menghadapi tantangan yang tidak ringan. Harga pupuk terus naik, biaya pemeliharaan kebun semakin besar, upah tenaga kerja panen dan perawatan kebun juga meningkat dari tahun ke tahun dengan Kondisi ini menyebabkan ekonomi petani perkebunan melemah.
“Pemda Kampar, melalui Disbun akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau, asosiasi perusahaan kelapa sawit dan pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan terciptanya hubungan yang harmonis antara petani dan perusahaan serta menjaga stabilitas harga TBS petani di Kabupaten Kampar.**(JS)
REDAKSI
