Sumut,Jejaktinta.com
Humbahas – Pemerintah Kabupaten Humbahas bersama Polres Humbahas melaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dana pengamanan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, Selasa 21 Juli 2026 di Ruangan Inspirasi Kantor Bupati Humbahas.
Naskah perjanjian itu ditandangani Kadis PMDP2A Kartini Sinambela atas nama Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Bersama Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho. Penandatangan disaksikan Bupati Humbahas Dr Oloan P Nababan SH MH, Sekda Chiristison Rudianto dan para pihak terkait.
Dalam acara itu, Bupati Humbahas sangat berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berlangsung dengan aman, tertib, lancar dan demokratis. Semua pihak termasuk ASN (Aparatur Sipil Negara) diharapkan bersama-sama menjaga situasi yang kondusif dan mengedepankan persatuan.
“Biarlah rakyat yang menentukan pilihannya sesuai dengan hati nurani, dan kehendak masyarakat serta saling menghormati setiap pilihan,”ungkap Bupati Oloan P Nababan
Kadis PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak) Kartini Sinambela menjelaskan NPHD itu sebagai dasar pelaksanaan pemberian hibah dari Pemerintah Daerah Humbahas kepada Kepolisian Resort Humbahas, untuk mendukung pengamanan seluruh tahapan Pilkades serentak.
“Pemberian hibah itu guna mewujudkan Pilkades serentak yang aman, damai, jujur, adil, transparan dan berintegritas. Sehingga menghasilkan Kepala Desa yang memperoleh legitimasi dari masyarakat. Kemudian, menjamin terlindunginya hak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dalam suasana yang aman, tertib, bebas dari intimidasi serta menjunjung tinggi asas pemilihan yang demokratis,”ungkapnya
Kartini Sinambela menambahkan, Pemungutan Suara Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, akan dilaksanakan, Kamis 22 Oktober 2026 mendatang. Pilkades untuk masa bakti 2026-2034 akan berlangsung di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan,”jelasnya
Dengan uraian sebagai berikut.
Di *Kecamatan Baktiraja* sejumlah 3 desa yaitu: Sinambela, Marbun Toruan dan Siunong-Unong Julu.
Di *Kecamatan Dolok sanggul* sejumlah 2 desa yaitu: Sosor Tolong Sihite III dan Sosor Tambok.
Di *Kecamatan Onan Ganjang* 1 desa yaitu: Sanggaran II.
Di *Kecamatan Pakkat* sejumlah 6 desa yaitu: Hauagong, Panggugunan, Lumban Tonga-Tonga, Pakkat Hauagong, Siambaton Pahae dan Rura Tanjung.
Di *Kecamatan Tarabintang* sejumlah 3 desa yaitu: Marpadan, Mungkur dan Sibongkare Sianju.
Di *Kecamatan Parlilitan* sejumlah 8 desa yaitu: Sionom Hudon Julu, Sionom Hudon Runggu, Baringin Natam, Sihotang Hasugian Dolok I, Janji Hutanapa, Simataniari, Pusuk I, dan Sionom Hudon VII.
Di *Kecamatan Paranginan* sejumlah 2 desa yaitu: Siborutorop dan Paranginan Selatan.
Di *Kecamatan Pollung* 1 desa yaitu Pandumaan.
Di *Kecamatan Lintong Nihuta* 2 Desa yaitu: Sibuntuon Parpea dan Nagasaribu II.***
Editor : J Sihotang / Redaksi
