Kampar, Jejaktinta.com
– Menanggapi pernyataan resmi Pemerintah Kabupaten Kampar yang disampaikan melalui Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan oleh Marhalim S.Pt terkait penanganan persoalan harga Tandan Buah Segar (TBS) hasil Para petani swadaya – mandiri yang diwakili oleh Muliyono alias Glowo menyampaikan apresiasi yang mendalam.
(Senin 01/6/2026).
Masyarakat mengaku lega mengetahui bahwa Aspirasi keluhan petani kecil, tidak hanya didengar, tetapi telah dilaporkan hingga ke tingkat Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia ke Pusat.
Langkah koordinasi berjenjang ini dinilai sebagai bentuk kepedulian nyata Pemerintah Kabupaten Kampar. Bupati Ahmad Yuzar, Wakil Bupati Misharti, serta jajaran dinas terkait dalam memperjuangkan nasib petani di wilayah Kabupaten Kampar pada khususnya.
“Kami memahami penjelasan pemerintah bahwa persoalan harga sawit merupakan isu kompleks yang dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah (CPO) global, biaya logistik, hingga kebijakan nasional.
Sangat mengapresiasi pernyataan yang menegaskan bahwa pihaknya mendorong penyelesaian masalah ini, baik secara kolektif dan nasional, serta jaminan bahwa Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang melanggar aturan akan ditindak tegas hingga pencabutan izin usaha.
Tentu hal ini, memberikan harapan baru bagi masyarakat petani sawit swadaya – mandiri, bahwa persoalan mendasar dalam rantai pasok industri sawit akan segera dibenahi,” ujar Muliyono mewakili petani.
Meski demikian apresiasi yang disampaikan para petani, mereka juga menegaskan bahwa kebutuhan akan keadilan harga dirasakan sangat mendesak di tingkat akar rumput.
Masyarakat menilai, pelaporan ke pusat adalah langkah strategis jangka panjang, namun di saat ini diperlukan tindakan nyata langsung di wilayah Kabupaten Kampar. Sebagai gambaran, masyarakat menunjuk keberhasilan penanganan di kabupaten tetangga, seperti yang dilakukan Bupati Siak dan Bupati Pelalawan, yang telah turun langsung menyidak dan memanggil pihak pengelola pabrik untuk menetapkan harga yang wajar di wilayah hukumnya masing-masing.
“Bagi kami, laporan ke pusat sudah sangat baik dan kami ucapkan terima kasih. Namun kami berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati tidak berhenti hanya pada koordinasi – laporan.
Masyarakat minta,”Langkah Nyata” seperti di daerah lain: Bapak Bupati harus berkenan memanggil dan mendudukkan langsung pihak-pihak pengelola PKS yang ada di Kampar untuk bernegosiasi dan menetapkan harga yang benar-benar normal, wajar, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Jikalau sekedar mengingatkan atau pun berkoordinasi dirasakan belum cukup untuk mengubah praktik penentuan harga yang sepihak selama ini. Petani menuntut kepastian bahwa harga yang diterima dari hasil kebun mereka benar-benar disesuaikan dengan perhitungan yang adil dan tidak merugikan para petani mandiri – kecil.
Kami percaya dan yakin penuh, Bupati Ahmad Yuzar serta Wakil Bupati Misharti memiliki wewenang dan komitmen yang sama besarnya untuk bertindak tegas di wilayah Kampar. Kami juga sependapat bahwa kesejahteraan petani adalah kunci keberhasilan ekonomi daerah, dan industri harus tetap berkelanjutan. Namun, keseimbangan itu harus dimulai dari harga yang adil di tingkat petani.
Masyarakat berharap, selain memperjuangkan kebijakan di tingkat pusat, Pemda juga segera menggelar pertemuan terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, pengusaha sawit di Kampar. Agar harga TBS Petani kecil segera membaik – kembali normal. Hingga para petani dapat tenang berusaha, dan tidak selalu merasa ditekan semua beban berat kerugian di tengah fluktuasi pasar yang tidak menentu. Langkah tegas ini akan menjadi bukti nyata bahwa pemerintah benar-benar hadir dan berpihak pada rakyatnya.
Masyarakat juga sangat berharap peran aktif seluruh rekan-rekan Pers, Perkumpulan Insan Pers Keadilan Tapung Hulu. Diminta terus memantau, mengawal, menyuarakan dan menyampaikan keluhan masyarakat petani sawit, terkait ketidakwajaran harga TBS hasil petani, yang telah terjadi selama ini di Kabupaten Kampar.**(JS / Redaksi)
(Sumber : Muliyono Petani Swadaya – Mandiri / Perkumpulan Insan Pers Keadilan).
