Kampar,Jejaktinta.com
– Surat resmi yang dikirimkan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan kepada seluruh Pengelola, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Petani telah mendapat sorotan, dan tanggapan masyarakat, petani sawit. Langkah mengirim surat edaran agar harga mengacu pada ketentuan pemerintah sudah tepat. “Namun, Persoalan Belum Afdol” jika hanya berhenti pada kertas dan imbauan tertulis tersebut.
Rabu (03/6/2026).
Isi surat tersebut diperlihatkan langsung kepada para petani sawit melalui Muliyono, yang akrab disapa Glowo, selaku perwakilan petani sawit swadaya. Dokumen bernomor 500.8/DPPKH-UP/208 tanggal 29 Mei 2026 bertanda tangan Kepala Dinas, Marahalim, S.Pt. Bukti respon nyata pemerintah terhadap keluhan masyarakat yang selama ini disuarakan berbagai media.
Dalam surat yang bersifat penting tersebut, Dinas Perkebunan meminta kepada seluruh perusahaan agar penetapan harga pembelian TBS wajib mengacu pada mekanisme harga yang ditetapkan pemerintah, sebagai jawaban atas gejala penurunan harga yang dirasakan sangat tidak wajar oleh para pekebun.
Muliyono menegaskan, mengingatkan lewat surat tidak akan mengubah keadaan, selama tidak ada pertemuan langsung dan bahasa kesepakatan yang mendalam antara pemerintah, petani, dengan pihak pengusaha.
“Kami mengapresiasi surat yang sudah dikeluarkan Bapak Kepala Dinas Perkebunan Marahalim S,Pt itu langkah awal yang baik dan kami ucapkan terima kasih. Namun bagi kami masyarakat petani, mengingatkan lewat surat saja itu tidak cukup. Kami mendesak dan meminta tegas kepada Bapak Kadisbun Marhalim S,Pt segera memanggil seluruh pihak, khususnya para petinggi atau pimpinan dari PKS yang ada di Kabupaten Kampar ini,” tegas Muliyono mewakili rekan-rekan petani.
Menurut Muliyono, surat edaran hanya akan menjadi dokumen administrasi belaka jika tidak ditindaklanjuti dengan pertemuan duduk bersama. Pihak pemerintah harus hadir mempertemukan petani dan pengusaha untuk membicarakan sekaligus mematangkan aturan main di lapangan, agar ada kepastian harga yang nyata dan konkret, bukan sekedar janji atau aturan di atas kertas,”sebut Muliyono
“Panggil mereka, dudukkan bersama, bicarakan sampai tuntas dan matangkan permasalahan ini. Kami ingin ada kepastian yang konkret, harga yang jelas sesuai aturan, dan jaminan bahwa hak kami sebagai petani tidak lagi dirugikan. Jangan sampai surat ini hanya dibaca lalu ditaruh di meja saja, tapi tidak ada perubahan harga yang kami terima di kebun,” tambahnya dengan nada serius.
Sebagaimana tertuang dalam isi surat yang disampaikan Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar, surat tersebut dikirimkan sebagai respons langsung atas tuntutan masyarakat yang memprotes turunnya harga TBS di tingkat petani yang tidak masuk akal, sementara harga pasar global relatif stabil. Surat yang ditembuskan hingga ke tingkat Kementerian Pertanian RI, Gubernur Riau, dan Bupati Kampar ini menjadi bukti bahwa pemerintah telah menampung aspirasi, namun di mata petani, penegakan dan pengawasan yang langsung paling ditunggu.
Masyarakat meyakini, dengan memanggil langsung para petinggi PKS, pemerintah dapat menegaskan komitmennya agar harga yang dibayarkan ke petani benar-benar sesuai ketentuan, transparan, dan tidak ada lagi praktik penekanan harga yang merugikan ribuan petani sawit di Kabupaten Kampar.**(JS)
REDAKSI
