KAMPAR,Jejaktinta.com
Tapung Hulu – Polsek Tapung Hulu menangani kasus penemuan mayat yang tidak dikenal ditepi jalan raya Petapahan-Ujung Batu Km.80, kawasan PTPN IV Regional III Kebun Terantam, Wilayah Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu, Kab Kampar,Riau. Jumat (05/06/2026) sekitar pukul 17.50 WIB. Laporan dari masyarakat mengenai penemuan tersebut, dengan segera pihak Kepolisian menindaklanjuti, hingga akhirnya mayat berhasil diidentifikasi sebagai Surya Sumanta, seorang pria yang telah hilang sejak hari Rabu (03/06/2026) yang lalu.
Kronologis kejadian dimulai ketika piket pelayanan Polsek Tapung Hulu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya mayat di lokasi tersebut. Sekitar pukul 18.00 WIB, tim piket tiba di TKP dan menemukan seorang mayat dalam kondisi terlentang, mengenakan baju batik lengan panjang dan celana pendek warna biru. Kondisi tidak bernyawa – mayat dalam waktu yang telah cukup lama, tampak bagian wajah rusak, tubuh menghitam, mengeluarkan bau busuk, dan terdapat berulat pada tubuhnya mayat tersebut.
Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri menjelaskan,”Kami merespons laporan dari masyarakat dengan cepat, sesuai dengan prosedur yang berlaku,”ujar perwakilan Kapolsek Tapung Hulu dalam keterangan resmi.
“Setelah memastikan kondisi di lokasi, kami segera memanggil Tim Identifikasi Polres Kampar untuk membantu proses identifikasi, mengingat kondisi mayat yang membutuhkan penanganan khusus.”jelas Kapolsek Riko
Beliau juga menjelaskan, bahwa tim identifikasi dari Polres Kampar tiba di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB dan melakukan olah TKP bersama dengan personel Polsek Tapung Hulu.
Dari hasil pemeriksaan dan identifikasi yang dilakukan, pihak kepolisian berhasil menemukan identitas mayat sebagai Surya Sumanta, laki-laki yang berasal dari wilayah kecamatan Tapung hulu. Setelah mendapatkan identitas tersebut, kami segera menghubungi pihak keluarga korban,”imbuhnya
“Sekitar pukul 20.20 WIB, keluarga korban tiba di Polsek Tapung Hulu dan membenarkan bahwa mayat tersebut adalah anggota keluarga mereka yang telah hilang sejak tanggal 03 Juni 2026 yang lalu.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat sakit gangguan kejiwaan dan pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa. Setelah melakukan konfirmasi dan melihat kondisi mayat. Kala itu juga pihak keluarga korban meminta kepada pihak kepolisian agar tidak dilakukan proses otopsi, karena mereka telah menerima dan mengikhlaskan kematian.
“Kami menghormati keputusan keluarga korban untuk tidak melakukan otopsi, dan Kita telah melakukan proses identifikasi dengan cermat dan mendapatkan konfirmasi yang jelas dari keluarga, sehingga proses selanjutnya akan disesuaikan dengan keinginan keluarga dan ketentuan hukum yang berlaku.”
Proses penanganan kasus ini berjalan dengan sesuai prosedur, dengan pihak kepolisian bekerja sama erat dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa semua tahapan penanganan dilakukan dengan penuh rasa hormat terhadap almarhum. Tim forensik dan petugas yang menangani kasus juga menjalankan tugasnya dengan profesionalisme dan kepekaan terhadap kondisi keluarga yang sedang berduka.
Pihak Polsek Tapung Hulu menyampaikan bahwa kasus ini akan ditutup secara administratif sesuai dengan permintaan keluarga, setelah semua proses dokumentasi dan verifikasi selesai. Mereka juga mengucapkan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhum Surya Sumanta dan berharap keluarga dapat diberikan kekuatan dan ketenangan hati dalam menghadapi kehilangan.**(JS)
REDAKSI
