Kampar,Jejaktinta.com
Tapung Hulu – Praktik pengadaan buku pendamping kembali mencoreng dunia pendidikan di sekolah negeri. Kala ini sejumlah orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 001 Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Mengeluh dengan harga pembelian buku siMASTER terbitan Erlangga Tahun Ajaran 2026–2027. Sangat mahal. Rabu,(22/7/2026)
Buku siMASTER berisi bank soal Asesmen Sumatif Tengah dan Akhir Semester untuk empat mata pelajaran utama ini hanya bisa dibeli di satu tempat saja: Foto Copy TB 2000. Dengan harga yang berbeda-beda setiap tingkatan kelas dan dinilai sangat memberatkan ekonomi keluarga orang tua – wali murid di awal tahun ajaran baru ini.
Fakta ini jelas melanggar aturan. PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 181 dengan tegas melarang pendidik maupun tenaga kependidikan menjual atau mengarahkan pembelian buku/LKS di sekolah negeri. Larangan ini diperkuat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang juga melarang komite sekolah terlibat komersialisasi perbukuan.
Menindaklanjuti isu tentang penjualan buku tersebut, Awak media konfirmasi kepada pemilik Toko TB 2000. Namun pemilik toko berdalih pasokan buku si MASTER sama sekali tidak transparan. Pemilik toko juga mengaku, hanya menerima kiriman dari mobil JNT. Sehingga menjadi misterius, dan tidak diketahui identitas pengirim maupun penyalur, Ia mengaku hanya tahu nama penerbit merek Erlangga, juga menolak tegas memberikan kontak distributor resmi saat diminta verifikasi.
Kemudian awak media mewawancarai salah seorang wali murid SD.01 Kasikan yang tidak bersedia dicantumkan indentitasnya, Ia mengatakan,”Semalam setelah pulang sekolah, kami dipesan beli buku si MASTER di TB 2000. Pada hal, harganya sangat mahal pak,” ungkapnya.
Masyarakat dan wali murid menuntut dinas pendidikan kabupaten Kampar propinsi Riau dan APH terkait. Agar segera turun tangan periksa dan tindak tegas oknum yang meraup keuntungan.
Pendidikan negeri harus bersih dari praktik titip-jual yang merugikan orang tua – wali murid, dan harus transparan, serta memihak kepentingan murid, bukan keuntungan segelintir pihak.***
Editor: J Sihotang
Sumber: Insan Pers
