Jejaktinta.com | Kampar, Riau –
Ditengah kelesuan empati korporasi yang kerap hanya mengeruk kekayaan bumi Lancang Kuning, CV. Maduma muncul sebagai antitesis. Perusahaan ini secara resmi diganjar Sertifikat Piagam Penghargaan atas dedikasi nyata baru-baru ini dalam aksi Bakti Sosial (Bansos) yang mengguncang kesadaran publik di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.(23/02/2026).
Penghargaan prestisius ini diserahkan oleh Ramadhan Gulo. Bendahara Pers Keadilan Tapung Hulu, mewakili Ketua organisasi insan pers, di hadapan saksi mata yang melihat nyata kolaborasi sektor swasta dan insan pers.
Penyerahan piagam ini bukan sekadar urusan kertas dan bingkai. Ini adalah sebagai pesan keras bagi perusahaan-perusahaan raksasa di Kampar yang selama ini “tidur” dan menutup mata terhadap kondisi sosial masyarakat. Bersama Toko Gebyar, CV. Maduma dinilai sebagai entitas yang memiliki “darah kemanusiaan” dengan mendukung penuh agenda sosial yang digagas oleh Insan Pers Keadilan Tapung Hulu.
“Kami tidak butuh janji manis – hanya di atas kertas. Apa yang dilakukan CV. Maduma adalah bukti bahwa nurani perusahaan masih ada. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada manajemen CV. Maduma atas andil besarnya dalam Bansos di Desa Bukit Kemuning.
“Namun ingat, ini bukan akhir, tetapi tahun depan kami masih menantang CV. Maduma untuk kembali turun gunung, dan memberikan dampak yang lebih besar lagi, khususnya bagi masyarakat Tapung Hulu. Konsistensi adalah kunci, bukan sekadar menarik perhatian – hanya sekali jalan.”ungkap Ramadan
“Penghargaan ini sebagai penyemangat kolaborasi, sekaligus kehormatan bagi kami. CV. Maduma, kami akan tetap hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan Bansos bersama rekan-rekan insan pers keadilan Tapung Hulu, bukan untuk mencari nama, melainkan kewajiban mutlak,”ungkap manager CV Maduma
“Kami juga berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari solusi di Tapung Hulu dan siap menyambut kolaborasi kemanusiaan berikutnya demi kesejahteraan masyarakat di wilayah operasional kami.”tambahnya
Aksi nyata CV. Maduma dan Insan Pers Keadilan ini seharusnya menjadi alarm keras bagi perusahaan-perusahaan lainnya di wilayah Tapung Hulu yang masih asyik menghitung laba tanpa peduli pada duka rakyat di sekitar pagar perkebunan mereka.
Publik kini menanti, kapan pemerintah daerah bersikap tegas melalui kebijakan yang mampu ‘memaksa’ seluruh korporasi menjalankan tanggung jawab sosialnya secara transparan, bukan sekadar pelengkap laporan tahunan,
Jika perusahaan sekala CV saja mampu berbuat baik dan nyata, lantas apa alasan perusahaan besar lainnya untuk terus bersembunyi di balik regulasi yang tumpul? Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa pemerintah hanya berpihak pada pemilik modal, sementara urusan perut rakyat hanya diserahkan pada segelintir perusahaan yang masih memiliki hati nurani. (JS/ Redaksi).
Sumber : Pers Keadilan Tapung Hulu
