Derapperistiwa.id | Bangkinang,
Bukannya bertobat setelah keluar masuk bui, RA (40), warga Desa Lawas, seolah tidak punya urat malu. Pria ini kembali berulah dengan menggasak harta tetangganya sendiri. Tak tanggung-tanggung, gas elpiji yang menjadi incaran perut pun disikatnya saat pemilik rumah sedang berduka.
“Pelaku ini sangat meresahkan. Dia adalah residivis kasus serupa yang nampaknya tidak pernah kapok mencuri,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (13/1).
Kejadian bermula pada Kamis subuh (12/6/2025). Korban, Taufik, yang baru saja kehilangan ayah tercinta, pulang ke rumah untuk sekadar menyeduh kopi. Namun, alangkah kagetnya ia melihat jendela dapur sudah jebol dicongkel paksa. Dua tabung gas miliknya lenyap tak berbekas.
Bangkai yang disembunyikan akhirnya tercium juga. Warga yang menaruh curiga langsung menyisir kediaman RA. Meski sempat berkelit dengan lidah bersilat, RA tak berkutik saat dua tabung gas bukti curian ditemukan di rumahnya. Sadar nyalinya ciut, ia langsung tunggang langgang melarikan diri.
Setelah buron, jejak pelarian RA akhirnya terendus Tim Resmob Polres Kampar pada Senin (12/1/2026). Bak tikus terjepit, RA kembali mencoba peruntungan dengan melompat lewat jendela belakang saat digerebek. Namun, polisi jauh lebih sigap. Pelarian sang residivis tamat di tangan petugas.
“Pelaku sempat mencoba kabur lewat jendela belakang rumah persembunyiannya, namun akhirnya berhasil kita ringkus,” tambah AKP Gian.
Kini, RA harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Karir “spesialis tabung gas” ini pun resmi terhenti di balik jeruji besi. (Pajar Saragih).
