Pekanbaru,Jejaktinta.com
Siak – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak, Junaidi alias Anong.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, operasi tangkap tangan ini dilancarkan oleh Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Siak pada Jumat sore, (10/07/2026).
Dari informasi yang berhembus, selain mengamankan Kadishub Siak, petugas juga turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus yang sama.
Dari informasi yang berhembus, kasus ini diduga berkaitan dengan penyelewengan atau pelicin dalam urusan sewa kapal penyeberangan rute Sungai Apit – Teluk Lanus. Dalam penangkapan tersebut, tim penyidik kepolisian kabarnya berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu sore (11/07/2026), Kapolres Siak melalui Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan hukum tersebut. Namun, pihak kepolisian masih memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
“Terkait informasi yang beredar di media dan media sosial mengenai dugaan OTT Kadishub Siak, kami memohon waktu. Saat ini kami masih melakukan pendalaman penyidikan, dan rilis resmi akan segera kami lakukan secepatnya. Mohon dukungan dan kerja sama dari rekan-rekan media,” ujar AKP Dr. Raja Kosmos melalui pesan singkat WhatsApp kepada redaksi riauwicara.com.
Di akhir penjelasannya, AKP Raja Kosmos menegaskan kembali bahwa peristiwa OTT di Kabupaten Siak tersebut memang benar terjadi, dan salah satu pihak yang diamankan adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak, Junaidi alias Anong.
Pihak kepolisian mengimbau publik untuk bersabar menunggu hasil penyidikan resmi yang akan segera dipaparkan dalam konferensi pers nanti.(red)
Editor : J Sihotang.
