Jejaktinta.com | Koto Kampar-
Sungai Kampar selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat Desa muara Takus Kecamatan koto Kampar hulu Kabupaten Kampar, diduga telah diracuni limbah berbahaya. Peristiwa ini terjadi pada hari kamis 10 Maret 2026, dan memicu kemarahan serta kutukan warga terhadap aktivitas industri PT padasa Enam utama yang diduga kuat sebagai sumber pencemaran.
Sepanjang aliran sungai, ribuan ikan ditemukan mati mengapung, menebarkan bau busuk dan menimbulkan keresahan luar biasa.
Sungai yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian nelayan tradisional, kebutuhan air, serta ekosistem alami, kini berubah menjadi aliran kematian.
“Ini bukan musibah alam, ini kejahatan lingkungan! Sungai kami diracun, ikan kami mati, mata pencaharian kami dihancurkan,” ujar salah seorang warga dengan nada geram.
Berdasarkan informasi yang beredar luas dan telah dihimpun awak media melihat jelas kondisi sungai yang tercemar parah, air berubah warna, serta ikan-ikan mati mengambang di permukaan. Warga menduga kuat limbah tersebut berasal dari aktivitas industri PT padasa Enam utama yang berada di sekitar aliran sungai.
Masyarakat menyebut kejadian ini bukan pertama kali, namun kali ini dampaknya paling parah dan terang-terangan.
Masyarakat Murka, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Kemurkaan warga tak terbendung. Mereka menuntut aparat penegak hukum (APH), DLH, hingga Kementerian Lingkungan Hidup, untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan ilmiah, uji laboratorium air, dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau hukum tidak bertindak, berarti hukum kalah oleh uang dan kekuasaan,” tegas tokoh masyarakat setempat***(JS / Redaksi)
