Jejaktinta.com, | Karawang,
20 Februari 2026 : Ali Sopyan Relawan Rakyat Membela Prabowo ( Rambo ) Mendesak Kajati Jawa barat mengusut adanya dugaan gerombolan pejabat koruptor yang bercokol di seputar Pemda Karawang pasalnya terhendus Bau busuk dugaan penyimpangan anggaran kembali menyeruak. Hasil audit 2024 terhadap Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang mengungkap angka yang bikin geleng kepala: Rp2.549.622.502 dana program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) diduga tak jelas rimbanya.
Uang rakyat. Uang untuk orang miskin. Uang untuk rumah yang seharusnya berdiri kokoh.
Tapi yang berdiri justru tanda tanya besar.
Bagaimana mungkin miliaran rupiah yang dialokasikan untuk memperbaiki rumah warga prasejahtera bisa “menghilang” tanpa penjelasan gamblang? Siapa yang menandatangani? Siapa yang mengawasi? Dan siapa yang menikmati?
Ini bukan sekadar salah administrasi. Jika dugaan ini terbukti, ini adalah bentuk pengkhianatan paling telanjang terhadap masyarakat kecil. Di saat warga berjuang menambal atap bocor dengan terpal, anggaran justru diduga bocor lebih dulu.
Lebih ironis lagi, program Rutilahu selalu dikampanyekan sebagai simbol kepedulian sosial. Tapi audit 2024 seolah menampar keras narasi itu. Rp2,5 miliar bukan recehan. Itu cukup untuk membangun puluhan rumah layak huni. Namun kini publik dipaksa bertanya: rumahnya di mana?
Rakyat Karawang berhak tahu:
Apakah ini murni kelalaian?
Ataukah ada permainan terstruktur?
Siapa yang harus bertanggung jawab?
Jika ada kerugian negara, aparat penegak hukum tak boleh ragu bertindak. Jangan sampai kasus ini berhenti di meja klarifikasi dan rapat internal. Transparansi total harus dibuka. Dokumen harus diumumkan. Nama-nama harus disebut.
Karena ketika dana Rutilahu “melayang”, yang ikut terjun bebas bukan hanya anggaran—melainkan kepercayaan publik.
Karawang tidak butuh janji. Karawang butuh pertanggungjawaban. Sekarang…!!!!
KARAWANG TIDAK BUTUH JANJI MANIS OLEH PEJABAT2 YANG SOK TERSENYUM MANIS…
Editor : Redaksi
