Jejaktinta.com, | Aceh Tamiang,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bersama Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera, meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Dusun Damai, Desa Bundar, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah, khususnya pembersihan sisa material lumpur yang sempat melumpuhkan aktivitas warga dan pemerintahan. Dalam peninjauan tersebut, Mendagri melihat langsung progres kerja para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diterjunkan untuk membantu masyarakat.
Pembersihan lumpur oleh para praja IPDN saat ini difokuskan pada area permukiman warga, termasuk akses jalan di gang-gang sempit yang sulit dijangkau alat berat. Langkah ini merupakan kelanjutan dari tahap sebelumnya, di mana para praja telah berhasil membersihkan kompleks kantor pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.
“Kabupaten Aceh Tamiang merupakan salah satu daerah yang terdampak banjir cukup parah. Aktivitas pemerintahan sempat terhenti karena kompleks perkantoran dipenuhi lumpur. Kondisi inilah yang menggerakkan kami untuk mengerahkan praja IPDN agar pelayanan publik bisa segera aktif kembali,” ujar Mendagri dalam keterangannya di lokasi, Jumat (20/2).
Selain memantau teknis pembersihan, Mendagri berdialog langsung dengan masyarakat setempat dan para praja yang bertugas. Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan sejumlah kendala pascabencana, terutama mengenai akses air bersih yang menjadi kebutuhan mendesak.
Mendagri menegaskan bahwa kehadiran negara melalui Kemendagri dan Satgas PRR adalah untuk memastikan masyarakat tidak sendirian dalam menghadapi masa pemulihan. Berkat kolaborasi antara praja IPDN, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya, beberapa dusun yang semula tertutup lumpur kini mulai bersih dan dapat diakses kembali.
“Masyarakat perlu dibantu secara nyata. Selain pembersihan fisik, kami juga menyerap aspirasi terkait fasilitas publik yang perlu segera diperhatikan, seperti ketersediaan air bersih,” tambahnya.
Tentang Kemendagri:
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berkomitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan percepatan penanganan pascabencana demi keberlangsungan pelayanan publik yang optimal di seluruh wilayah Indonesia.**(JS / Redaksi).
