September 23, 2026

Daerah

Skandal Perusakan Alam Kuantan Singingi: Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Desa Sungai Paku Riau,Jejaktinta.com KUANTAN SINGINGI – Praktik kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali mencuat. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat terpantau beroperasi secara vulgar dan tanpa hambatan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Maraknya aktivitas ilegal ini memicu pertanyaan besar publik terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum oleh instansi berwenang di tingkat daerah. Berdasarkan peninjauan lapangan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.08 WIB, ditemukan aktivitas operasional yang melibatkan satu unit ekskavator dan satu unit rakit penambang (dompeng). Lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), di sekitar jalur penghubung Lipat Kain dan Taluk Kuantan. Secara yuridis, aktivitas semacam ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid tersebut secara tegas melarang penambangan tanpa izin resmi yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan keuangan negara. Dampak langsung dari eksploitasi tanpa izin ini dirasakan oleh lingkungan sekitar. Perubahan kualitas air sungai menjadi keruh dan pekat mengindikasikan terjadinya pencemaran berat. Selain itu, aktivitas pengerukan di sempadan sungai berisiko memicu abrasi serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana longsor yang mengancam keselamatan warga. Sejumlah warga sekitar yang dihimpun keterangannya mengungkapkan kecemasan mendalam atas kelangsungan lingkungan mereka. Warga berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang guna menghentikan kegiatan yang dinilai merusak sumber daya alam tersebut. Upaya konfirmasi dan perimbangan informasi secara berimbang terus ditempuh kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk jajaran Polsek Singingi Hilir dan instansi terkait, guna mengakomodasi tanggapan resmi serta penjelasan atas pengawasan di wilayah tersebut. Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak instansi penegak hukum yang lebih tinggi, seperti Kepolisian Resor Kuantan Singingi dan Kepolisian Daerah Riau, untuk melakukan evaluasi serta penertiban secara tegas terhadap seluruh praktik pertambangan liar di wilayah hukum Provinsi Riau.*** Editor : J Sihotang / Red Publisher – Red IMG-20260902-WA0007

Skandal Perusakan Alam Kuantan Singingi: Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Desa Sungai Paku Riau,Jejaktinta.com KUANTAN SINGINGI – Praktik kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali mencuat. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat terpantau beroperasi secara vulgar dan tanpa hambatan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Maraknya aktivitas ilegal ini memicu pertanyaan besar publik terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum oleh instansi berwenang di tingkat daerah. Berdasarkan peninjauan lapangan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.08 WIB, ditemukan aktivitas operasional yang melibatkan satu unit ekskavator dan satu unit rakit penambang (dompeng). Lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), di sekitar jalur penghubung Lipat Kain dan Taluk Kuantan. Secara yuridis, aktivitas semacam ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid tersebut secara tegas melarang penambangan tanpa izin resmi yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan keuangan negara. Dampak langsung dari eksploitasi tanpa izin ini dirasakan oleh lingkungan sekitar. Perubahan kualitas air sungai menjadi keruh dan pekat mengindikasikan terjadinya pencemaran berat. Selain itu, aktivitas pengerukan di sempadan sungai berisiko memicu abrasi serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana longsor yang mengancam keselamatan warga. Sejumlah warga sekitar yang dihimpun keterangannya mengungkapkan kecemasan mendalam atas kelangsungan lingkungan mereka. Warga berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang guna menghentikan kegiatan yang dinilai merusak sumber daya alam tersebut. Upaya konfirmasi dan perimbangan informasi secara berimbang terus ditempuh kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk jajaran Polsek Singingi Hilir dan instansi terkait, guna mengakomodasi tanggapan resmi serta penjelasan atas pengawasan di wilayah tersebut. Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak instansi penegak hukum yang lebih tinggi, seperti Kepolisian Resor Kuantan Singingi dan Kepolisian Daerah Riau, untuk melakukan evaluasi serta penertiban secara tegas terhadap seluruh praktik pertambangan liar di wilayah hukum Provinsi Riau.*** Editor : J Sihotang / Red Publisher – Red

Riau,Jejaktinta.com KUANTAN SINGINGI – Praktik kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali mencuat. Aktivitas Pertambangan...
Read More Read more about Skandal Perusakan Alam Kuantan Singingi: Tambang Emas Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Desa Sungai Paku Riau,Jejaktinta.com KUANTAN SINGINGI – Praktik kejahatan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, kembali mencuat. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat terpantau beroperasi secara vulgar dan tanpa hambatan di Desa Sungai Paku, Kecamatan Singingi Hilir. Maraknya aktivitas ilegal ini memicu pertanyaan besar publik terkait efektivitas pengawasan serta penegakan hukum oleh instansi berwenang di tingkat daerah. Berdasarkan peninjauan lapangan pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 14.08 WIB, ditemukan aktivitas operasional yang melibatkan satu unit ekskavator dan satu unit rakit penambang (dompeng). Lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS), di sekitar jalur penghubung Lipat Kain dan Taluk Kuantan. Secara yuridis, aktivitas semacam ini melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid tersebut secara tegas melarang penambangan tanpa izin resmi yang berpotensi merusak ekosistem dan merugikan keuangan negara. Dampak langsung dari eksploitasi tanpa izin ini dirasakan oleh lingkungan sekitar. Perubahan kualitas air sungai menjadi keruh dan pekat mengindikasikan terjadinya pencemaran berat. Selain itu, aktivitas pengerukan di sempadan sungai berisiko memicu abrasi serta meningkatkan kerentanan terhadap bencana longsor yang mengancam keselamatan warga. Sejumlah warga sekitar yang dihimpun keterangannya mengungkapkan kecemasan mendalam atas kelangsungan lingkungan mereka. Warga berharap adanya tindakan nyata dari pihak berwenang guna menghentikan kegiatan yang dinilai merusak sumber daya alam tersebut. Upaya konfirmasi dan perimbangan informasi secara berimbang terus ditempuh kepada aparat penegak hukum setempat, termasuk jajaran Polsek Singingi Hilir dan instansi terkait, guna mengakomodasi tanggapan resmi serta penjelasan atas pengawasan di wilayah tersebut. Publik dan berbagai elemen masyarakat mendesak instansi penegak hukum yang lebih tinggi, seperti Kepolisian Resor Kuantan Singingi dan Kepolisian Daerah Riau, untuk melakukan evaluasi serta penertiban secara tegas terhadap seluruh praktik pertambangan liar di wilayah hukum Provinsi Riau.*** Editor : J Sihotang / Red Publisher – Red
Sinergi Tiga Pilar dan Insan Pers, Peduli Warga Kurang Mampu Bagi Sembako Gratis KAMPAR,Jejaktinta.com Tapung Hulu – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian sembako gratis bagi warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas antara pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, perusahaan, pemerintah desa, dan insan pers, membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, jajaran Polsek Tapung Hulu, perwakilan Perusahaan Bumi Siak Pusako Fahkrudin jabatan Tim leader operation west area, Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, Babinsa Kasikan Serma A. Y. Zalukhu, serta Pemerintah Desa Kasikan. Kepala Desa Kasikan, Alhundri, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, bantuan sembako bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian dan hadiran berbagai unsur di tengah masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu kebutuhan warga sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan unsur pemerintahan, TNI-Polri, perusahaan dan insan Pers. Senada, Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, mengapresiasi kebersamaan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kolaborasi dan kepedulian sosial merupakan modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, yang diwakili sekretaris Irwansah Panjaitan. Menyampaikan bahwa insan pers tidak hanya memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan membangun kepedulian dan kebersama. Suasana kegiatan pun berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Warga penerima bantuan tampak menyambut baik pembagian sembako tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat tumbuh melalui sinergi dan kebersamaan, tanpa melihat latar belakang maupun perbedaan. “Sembako ini mungkin tidak mampu menyelesaikan semua masalah, tetapi semoga dapat meringankan beban dan membawa senyum bahagia di wajah warga hari ini.*** Editor : J Sihotang / Red Sumber: Insan Pers Keadilan Tapung Hulu IMG-20260904-WA0008(1)

Sinergi Tiga Pilar dan Insan Pers, Peduli Warga Kurang Mampu Bagi Sembako Gratis KAMPAR,Jejaktinta.com Tapung Hulu – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian sembako gratis bagi warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas antara pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, perusahaan, pemerintah desa, dan insan pers, membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, jajaran Polsek Tapung Hulu, perwakilan Perusahaan Bumi Siak Pusako Fahkrudin jabatan Tim leader operation west area, Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, Babinsa Kasikan Serma A. Y. Zalukhu, serta Pemerintah Desa Kasikan. Kepala Desa Kasikan, Alhundri, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, bantuan sembako bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian dan hadiran berbagai unsur di tengah masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu kebutuhan warga sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan unsur pemerintahan, TNI-Polri, perusahaan dan insan Pers. Senada, Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, mengapresiasi kebersamaan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kolaborasi dan kepedulian sosial merupakan modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, yang diwakili sekretaris Irwansah Panjaitan. Menyampaikan bahwa insan pers tidak hanya memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan membangun kepedulian dan kebersama. Suasana kegiatan pun berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Warga penerima bantuan tampak menyambut baik pembagian sembako tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat tumbuh melalui sinergi dan kebersamaan, tanpa melihat latar belakang maupun perbedaan. “Sembako ini mungkin tidak mampu menyelesaikan semua masalah, tetapi semoga dapat meringankan beban dan membawa senyum bahagia di wajah warga hari ini.*** Editor : J Sihotang / Red Sumber: Insan Pers Keadilan Tapung Hulu

KAMPAR,Jejaktinta.com Tapung Hulu – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian sembako gratis bagi...
Read More Read more about Sinergi Tiga Pilar dan Insan Pers, Peduli Warga Kurang Mampu Bagi Sembako Gratis KAMPAR,Jejaktinta.com Tapung Hulu – Kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu kembali diwujudkan melalui kegiatan pemberian sembako gratis bagi warga Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (4/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas antara pemerintah kecamatan, kepolisian, TNI, perusahaan, pemerintah desa, dan insan pers, membantu masyarakat yang sangat membutuhkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, jajaran Polsek Tapung Hulu, perwakilan Perusahaan Bumi Siak Pusako Fahkrudin jabatan Tim leader operation west area, Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, Babinsa Kasikan Serma A. Y. Zalukhu, serta Pemerintah Desa Kasikan. Kepala Desa Kasikan, Alhundri, ST, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepedulian seluruh pihak yang ikut berkontribusi dalam kegiatan sosial tersebut. Menurutnya, bantuan sembako bukan hanya soal nilai materi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kepada masyarakat. Sementara itu, Kapolsek Tapung Hulu IPTU Riko Rizki Masri, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan sosial seperti ini merupakan wujud nyata kepedulian dan hadiran berbagai unsur di tengah masyarakat. Ia berharap bantuan yang diberikan dapat sedikit membantu kebutuhan warga sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dengan unsur pemerintahan, TNI-Polri, perusahaan dan insan Pers. Senada, Camat Tapung Hulu Nuryadi, SE, mengapresiasi kebersamaan seluruh pihak yang terlibat. Ia menilai kolaborasi dan kepedulian sosial merupakan modal penting dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis. Insan Pers Keadilan Tapung Hulu, yang diwakili sekretaris Irwansah Panjaitan. Menyampaikan bahwa insan pers tidak hanya memiliki peran dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan membangun kepedulian dan kebersama. Suasana kegiatan pun berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Warga penerima bantuan tampak menyambut baik pembagian sembako tersebut. Kegiatan ini diharapkan menjadi contoh bahwa kepedulian terhadap masyarakat dapat tumbuh melalui sinergi dan kebersamaan, tanpa melihat latar belakang maupun perbedaan. “Sembako ini mungkin tidak mampu menyelesaikan semua masalah, tetapi semoga dapat meringankan beban dan membawa senyum bahagia di wajah warga hari ini.*** Editor : J Sihotang / Red Sumber: Insan Pers Keadilan Tapung Hulu