Pekanbaru,Jejaktinta.com
Pekanbaru – Ditreskrimum Polda Riau membantah informasi beredar di media sosial terkait dugaan arena perjudian di Kota Pekanbaru disebut-sebut melibatkan nama pimpinan Polda Riau dan seseorang bernama Jon Ketek.
Direskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua menegaskan, empat lokasi arena permainan yang ramai diperbincangkan telah ditutup oleh Polresta Pekanbaru sejak 18 Juni 2026.
“Sejak 18 Juni lalu seluruh lokasi tersebut sudah ditutup dan dipasang garis polisi oleh Polresta Pekanbaru,” kata Hasyim, Sabtu, 18 Juli 2026.
Ia meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi menyebut arena permainan tersebut masih beroperasi atau mengaitkannya dengan nama pejabat Polda Riau.
Menurutnya, apabila di kemudian hari lokasi-lokasi tersebut kembali beroperasi, kepolisian akan melakukan pengawasan ketat.
“Kalau nanti ditemukan ada kegiatan yang mengarah kepada perjudian, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Terkait beredarnya unggahan di media sosial menyebut adanya setoran kepada Kapolda Riau, Hasyim memastikan pihaknya tengah melakukan penyelidikan.
“Kami akan melakukan penyelidikan. Faktanya kegiatan itu sudah tidak ada, tetapi akun tersebut masih memviralkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pemilik akun yang menyebarkan informasi tersebut telah terdeteksi. Namun, polisi belum dapat membeberkan identitasnya karena masih dalam proses penyelidikan.
“Sudah kami deteksi pemilik akunnya. Tinggal nanti kami tindak lanjuti,” katanya.
Hasyim juga menjelaskan sebelum penutupan dilakukan, tim gabungan telah menggelar razia terpadu pada 17 Juni 2026 yang melibatkan DPRD Kota Pekanbaru, Dinas Pariwisata, DPMPTSP, Satpol PP, serta kepolisian.
“Dalam razia itu tidak ditemukan aktivitas yang mengarah pada perjudian. Namun dengan mempertimbangkan situasi kamtibmas, keesokan harinya lokasi tersebut tetap ditutup,” jelasnya.**(Red)
Editor : J Sihotang.
