KAMPAR, RIAU – Jejaktinta.com |
Sampah Sembarangan dan Aroma tak sedap, mengusik para pengguna jalan raya di sepanjang jalan lintas Desa Kasikan hingga Desa Suka Ramai Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Rabu (8/4/2026)
Berdasarkan pantauan, Jalan Lintas sebagai akses vital yang setiap menit dilintasi para pengguna jalan kini tampak merusak pemandangan dan menimbulkan aroma bau tak sedap bagi pengguna jalan, akibat tumpukan sampah sembarangan di bahu jalan tersebut
Tumpukan sampah ini juga menciptakan pemandangan kumuh disepanjang kawasan jalan raya yang semestinya tampak asri dan hijau.
Kondisi ini bukan sekadar persoalan estetika. tetapi, berpotensi penyebaran penyakit dan menjadi ancaman nyata khususnya bagi warga sekitar. Dan juga berisiko bagi pengendara dapat mengganggu pandangan dan membahayakan keselamatan berlalu lintas.
Penyebab diduga, sebagian besar sampah berasal dari aktivitas Pasar Desa Kasikan yang belum memiliki sistem pengelolaan limbah memadai. Lemahnya tata kelola serta minimnya fasilitas pembuangan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi tersebut
Kepala Pasar Kasikan yang juga menjabat sebagai Ketua RT setempat mengakui persoalan ini. Ia menyebut keterbatasan anggaran serta belum tersedianya Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) menjadi kendala utama.
“Penanganan sampah ini harus kita dudukkan bersama. Saat ini karena keterbatasan anggaran dan belum adanya TPAS, kami terpaksa menempatkan sampah sementara di lokasi ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut justru mempertegas adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan di tingkat lokal.
Kini masyarakat pun mempertanyakan peran pemerintah desa hingga dinas terkait di tingkat kabupaten. Minimnya pengawasan serta lambannya penanganan dinilai mencerminkan lemahnya komitmen terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka hal ini tidak hanya merusak citra wilayah Tapung Hulu, bahkan berpotensi menimbulkan krisis lingkungan yang lebih luas.
Langkah cepat dan konkret, mulai dari pembersihan total, penyediaan fasilitas pengelolaan sampah yang layak, hingga penegakan aturan terhadap pelaku pembuangan sampah sembarang – liar.
Intervensi serius, jalan raya yang seharusnya menjadi simbol konektivitas justru berubah menjadi simbol kelalaian terkait.**(JS / Redaksi)
