Pekanbaru,Riau,Jejaktinta.com
Pekanbaru – Polda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama seluruh instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan internasional sebagai wujud komitmen dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Pada Rabu (29/7/2026)
Dari pengungkapan 16 kasus dengan 24 tersangka selama Juni–Juli 2026, sebanyak 196.375 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyatakan, Setiap pengungkapan adalah langkah nyata melindungi keluarga, generasi muda, dan masa depan Indonesia. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita berarti ribuan harapan dapat terus tumbuh tanpa direnggut oleh bahaya narkoba,”ungkapnya
“Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi aparat penegak hukum, pemerintah, dan dukungan masyarakat. Karena perang melawan narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,”tegasnya
“Mari berani berkata TIDAK pada narkoba, dan jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan, maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Bersama kita lindungi generasi bangsa, serta bersama- sama kita wujudkan Riau Bersih dari Narkoba,”tambahnya***
Editor : Redaksi
