Serang Banten,Jejaktinta.com
SERANG – Pelaksanaan proyek Bangunan Jaringan Pipa Sambungan Rumah. Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Petir–Cikeusal, yang berpusat di Desa Kadu Genep, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp6,84 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 ini ditemukan sejumlah hal yang perlu dikonfirmasi kesesuaiannya dengan dokumen teknis.
Berdasarkan hasil pemantauan tim investigasi di lokasi pekerjaan, Selasa (28/7/2026), terdapat beberapa aspek yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari pihak pelaksana maupun pengawas.
Pertama, kedalaman galian untuk pemasangan pipa Sambungan Rumah (SR) belum dapat dipastikan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis yang berlaku. Selain itu, penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di beberapa titik pekerjaan juga belum tampak diterapkan secara maksimal.
Hal, pembangunan struktur reservoir perlu diverifikasi. Berdasarkan keterangan di lokasi, jarak sengkang pembesian direncanakan berukuran 15 cm x 15 cm, namun hasil pengukuran sementara di lapangan menunjukkan jarak sekitar 20 cm x 20 cm. Perbedaan ini nantinya perlu dibandingkan secara resmi dengan gambar kerja dan dokumen kontrak oleh konsultan pengawas serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Terkait pemasangan waterstop pada sambungan beton, terlihat pula kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut, di mana sebagian besar komponen tersebut tampak tertanam sepenuhnya di dalam pengecoran. Jika hal ini tidak sesuai kaidah teknis, dikhawatirkan dapat mempengaruhi fungsi waterstop sebagai penghalang aliran air pada sambungan struktur.
Sementara itu, pekerjaan urugan kembali tampak di sekitar jalur pipa terlihat belum tertata rapi, diduga belum dipadatkan menggunakan alat pemadat (stamper) sesuai prosedur. Kondisi ini berpotensi menimbulkan penurunan permukaan tanah di kemudian hari jika tidak disesuaikan dengan standar pemadatan yang ditetapkan.***(JS)
Sumber: Tim Investigasi
