Kampar,Jejaktinta.com
– Ketua DPRD Kabupaten Kampar resmi melantik Idris sebagai anggota DPRD Kampar, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Wakil Ketua I DPRD Kampar, Iib Nursaleh pimpin prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kampar di ruang sidang paripurna, Bangkinang Kota, Senin (22/6/2026).
Dalam sambutannya, Iib Nursaleh menegaskan bahwa pergantian antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga komitmen, kontinuitas institusional, dan memastikan fungsi representasi masyarakat di DPRD tetap berjalan secara optimal.
“Pergantian antarwaktu merupakan bagian dari mekanisme konstitusional untuk menjaga keberlanjutan kerja-kerja legislatif dan memastikan aspirasi masyarakat tetap terwakili dengan baik,”ujar Iib.
Pada kesempatan itu, Iib juga menyampaikan apresiasi kepada Irman yang sebelumnya menjabat sebagai anggota DPRD Kampar. Menurutnya, Irman telah memberikan dedikasi, komitmen, serta kontribusi pemikiran yang berharga selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kampar, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih yang tulus kepada Saudara Irman atas dedikasi, komitmen, serta kontribusi pemikiran yang telah diberikan selama menjabat sebagai anggota DPRD,” katanya.
Kepada Idris yang baru dilantik, Iib mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang telah diucapkan bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab moral, hukum, dan politik.
“Sumpah tersebut adalah komitmen suci di hadapan Allah SWT dan masyarakat untuk senantiasa menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” tegasnya.
Ia juga meminta Idris untuk segera beradaptasi dengan tata tertib, kode etik, serta tugas dan fungsi DPRD, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.
Menurutnya, anggota legislatif yang baru harus mampu memperkuat sinergi di internal DPRD sekaligus menjaga kemitraan yang harmonis dengan pemerintah daerah dalam kerangka check and balance yang sehat.
Selain itu, Iib Nursaleh mengajak seluruh anggota DPRD Kampar memanfaatkan sisa masa jabatan 2024–2029 secara efektif guna mengawal aspirasi masyarakat dan menyelesaikan berbagai agenda pembangunan daerah yang masih berjalan.
“Waktu yang tersisa dalam periode jabatan ini harus dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk mengawal aspirasi masyarakat serta menuntaskan agenda pembangunan daerah yang belum terselesaikan,” tuturnya.
Sementara itu, Idris mengaku bersyukur dan terharu atas amanah yang diberikan kepadanya sebagai anggota DPRD Kampar. Ia berkomitmen menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga kepercayaan masyarakat.
“Alhamdulillah, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Tentu saya merasa haru dan bersyukur atas pelantikan ini. Amanah ini akan saya jaga dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Idris juga menegaskan kesiapannya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihannya, serta memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Kampar.
“Saya berkomitmen menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kampar dengan penuh tanggung jawab dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dari daerah pemilihan saya. Mudah-mudahan saya dapat bekerja maksimal dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Kampar,” pungkasnya.***(JS / Redaksi)
