Parlilitan – Musibah menimpa Warga, Terbakar dua unit rumah milik Warga Desa Sionom Hudon Selatan, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbahas, Sumut. Pada hari Sabtu, (5/9/2026) sekitar Pukul 02:35 Dini hari
Setelah menerima laporan kejadian kebakaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) petugas pemadam kebakaran, pada pukul 03.14 WIB. Lansung bergerak cepat dan mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran beserta personel menuju tempat Kejadian untuk melakukan pemadaman.
Petugas pemadam kebakaran bersama masyarakat setempat berupaya keras untuk memadamkan api, hingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi kejadian, Kebakaran mengakibatkan dua unit rumah terbakar. Rumah milik Musdayan Pusuk (50) mengalami kerusakan berat, sementara rumah milik Timon Barutu (60) mengalami kerusakan ringan akibat terdampak kobaran api.
Akibat kejadian tersebut, taksiran kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menyampaikan keprihatinan atas musibah yang dialami para korban, dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama pada malam hingga dini hari, dan memastikan instalasi listrik, kompor, maupun sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum beristirahat.***