Kampar,Jejaktinta.com
Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT mengikuti acara sosialisasi aplikasi tuanku online (bantuan hukum online) versi 2 bagi pararegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Selasa (7/7).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Diah Sulastri Dewi. SH. MH, Wakil Bupati Kampar Dr. Misahrti. S.Ag. M.Si, Ketua Pengadilan Tinggi Agama PekanbaruDr. Sutomo. SH. MH, Kadiv Peraturan Perundang-undangan Dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan. SH. MH, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Riau Dr. Dahlan. SH.MH dan Endrabakti Heris Setiawan. SH, Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Noviyanto Hermawan. SH, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Padmilah. SHI. MH, Sekretaris Daerah Dr. Ardi Mardiansyah. S.Stp. M.Si, Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang, Kepala OPD, Camat Se Kabupaten Kampar, Kepala Desa/Lurah dan Mediator Non Hakim.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT menyampaikan tujuan sosialisasi aplikasi Tuanku Online merupakan inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah akses bantuan hukum bagi masyarakat, meningkatkan peran pararegal sebagai ujung tombak pemberdayaan hukum di desa, mendukung peacemaker dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan mendorong digitalisasi pelayanan publik di bidang hukum.
“Aplikasi ini adalah langkah maju dalam mewujudkan keadilan yang inklusif. Dengan hadirnya Tuanku Online versi 2, kita ingin memastikan bahwa Kabupaten Kampar dapat memperoleh akses hukum yang cepat, mudah dan transparan. Pararegal dan peacemaker adalah mitra penting pemerintah dalam menjaga harmoni sosial,” tambahnya.
Bupati Kampar berharap agar aplikasi ini tidak hanya menjadi alat teknologi, tetapi juga menjadi gerakan sosial yang memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kampar berkomitmen penuh untuk terus mendukung dan sosialisasi kegiatan aplikasi tuanku online (bantuan hukum online) bersama instansi terkait.
Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Diah Sulastri Dewi. SH. MH yang secara resmi membuka kegiatan sosialisasi aplikasi tuanku online (bantuan hukum online) versi 2 bagi pararegal dan peacemaker di Kabupaten Kampar.
Beliau menegaskan bahwa aplikasi ini dibuat agar mempermudah masyarkat dalam akses bantuan hukum secara online dan saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dalam mensukseskan sosialisasi aplikasi tuanku online (bantuan hukum online) versi 2 bagi pararegal dan peacemaker.
Dengan teknologi dan zaman semakin maju, saya berharap dengan di bukanya kegiatan ini agar kita semua dan masyakarat sangat terbantu dengan adanya bantuan hukum online ini.***(JS / Redaksi)
